Selamat Datang Di Blog Saya Semoga Bermanfaat

Jumat, 04 April 2014

E-Marketing, E-Promotion, E-Payment, dan E-Banking

Electronic Marketing (E-Marketing)
           Menurut Chaffey (2009, p417) E-marketing adalah mencapai tujuan pemasaran melalui penggunaan teknologi komunikasi elektronik. Menurut Strauss dan Frost (2009, p6) E-marketing adalah satu bagian dari aktivitas e-business dalam organisasi. E-marketing merupakan penggunaan teknologi informasi dalam proses dari pembuatan, komunikasi dan pemberian nilai kepada pelanggan. E-Marketing mempengaruhi pemasaran secara tradisional dalam dua cara. Pertama, e-marketing meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam fungsi pemasaran tradisional. Kedua, e-marketing mengubah banyak strategi pemasaran.
Sedangkan menurut Mohammed et al. (2003, p4), internet marketing   merupakan proses membangun dan memelihara hubungan dengan konsumen melalui kegiatan online untuk memfasilitasi pertukaran ide, produk, dan layanan yang memuaskan tujuan dan kedua belah pihak. Mohammed et al. (2003, p4), membagi definisi internet marketing menjadi lima komponen, yaitu:
1.   Proses
Ada tujuh tahap dari proses internet marketing yaitu: framing the market opportunity, formulating the marketing strategy, designing the customer experience, crafting the customer interface, designing marketing program, leveraging customer information through technology, dan evaluating the result of marketing program as a whole. Tujuh tahap tersebut harus dikoordinasi dan konsisten secara internal.
2.   Membangun dan Memelihara Hubungan dengan Pelanggan
Program pemasaran meliputi tiga tahap dalam membangun hubungan dengan pelanggan sasaran, yaitu: kesadaran, eksplorasi, dan komitmen. Tetapi tujuan dari internet marketing tidak hanya untuk membangun hubungan dengan pelanggan online, tetapi juga dengan pelanggan offline.
3.   Online   
Internet marketing tentunya dilakukan secara online . Hal ini menunjang pemasaran bahwa keberadaan suatu website tidak hanya sebagai catalog online tetapi juga dapat berkomunikasi antara pelanggan dengan perusahaan.
4.   Pertukaran
Perubahan yang selalu terjadi harus dapat ditangani oleh para staf marketing. Teknologi yang kian cepat berubah membuat marketing haruslah dikelola sekreatif mungkin.
5.   Kepuasan dari Kedua Belah Pihak
Tujuan perusahaan di dalam pertukaran adalah untuk memberikan kepuasan pada kedua belah pihak. Kedua belah pihak ini diantaranya adalah antara pelanggan dengan perusahaan, pemasok, dengan perusahaan, pemegang saham dengan perusahaan, karyawan dengan perusahaan. Jika sudah tercapai, maka pertukaran tersebut bias dikatakan seimbang 

Manfaat E-Marketing
Menurut Mohammed et al. (2003, p96-97) pengaruh internet marketing terhadap strategi pemasaran perusahaan ada 4, yakni:
·         Peningkatan segmentasi
Dengan penggunaan internet segmentasi pasar semakin luas sehingga jangkauan pemasaran karena seluruh konsumen di seluruh dunia dapat mengaksesnya dengan mudah melalui media tersebut.
·        Mengembangkan strategi lebih cepat dalam cycletime
Dengan perputaran waktu yang lebih cepat dan mudah maka strategi marketing dapat lebih cepat pula dikembangkan. Strategi marketing dapat dipengaruhi oleh peningkatan kecepatan yang digunakan pihak marketing yang saling berbagi informasi melalui internet.
·        Peningkatan pertanggungjawaban dari usaha marketing
Informasi yang dapat diperoleh dengan cepat dan mudah dapat juga meningkatkan strategi perusahan sehingga kegiatan pemasaran dapat dilakukan dengan lebih transparan.
·        Peningkatan integrasi strategi pemasaran dengan strategi operasional bisnis.

Promosi Online (e-promotion)
            Menurut Kelanohon (2011) promosi online atau e-promotion adalah kegiatan berpromosi yang dilakukan melalui media internet. Keuntungan promosi online dengan menggunakan website antara lain:
-           International coverage
 Website dapat diakses oleh seluruh pengguna internet di dunia. Informasi yang  disajikan di website dapat diakses dan dibaca oleh seluruh pengunjung website dari  seluruh dunia. Tidak hanya di Jakarta saja, atau Indonesia saja.
-           Lifetime useful
Selama website aktif, maka informasi yang ingin disampaikan, dapat diakses. Tidak seperti televisi, koran atau majalah, Iklan di media konvensional tersebut hanya  akan tampil selama 3 menit saja, atau satu hari saja.
-          Complete.
Informasi yang ingin di sampaikan akan lebih lengkap dan komplit jika menggunakan website sebagai media iklan. Profil perusahaan, harga produk, cabang/perwakilan, promosi/campaign/diskon sementara karena keterbatasan tempat  dan biaya, maka iklan di TV dan koran, biasanya sangat singkat.
-          Database.
  Dapat dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan database pelanggan.
-          Cost Saving
 Website jauh lebih murah jika dibandingkan dengan iklan di TV atau koran.
  
E-Payment
            E-Payment suatu sistem menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang dilakukan di Internet. Didalam membandingkan dengan sistem pembayaran konvensional, pelanggan mengirimkan semua data terkait dengan pembayaran kepada pedagang yang dilakukan di Internet dan tidak ada interaksi eksternal lebih lanjut antara pedagang dan pelanggan.
E-Payment adalah pembayaran elektronik melalui sms, atau online service seperti internet online bangking.
E-payment adalah suatu sistem yang mengotomatisasikan beberapa sub-sistem dimana pembayaran yang meliputi cicilan rumah, kartu kredit, berbagai pinjaman nasabah yang memudahkan transaksi pembayaran secara online dimana internet merupakan salah satu interface media pembayaran

Terdapat beberapa sistem pembayaran (E-Paymen System) : 
1.Micropayment 
2.E-wallet 
3.E-cash / Digital Cash 
4.Credit Card, Smartcard 
5.Electronic Bill Presentment and Payment 

Keamanan Untuk E-Payment 
Untuk menjaga keamanan pembayaran:
 

1.      Public Key Infrastructure (PKI) 
E-Payment sistem secara khas modelnya tipikalnya seperti sistem Public Key Infrastructure (PKI). Suatu PKI ( public key infrastrukture) memungkinkan para pemakai yang pada dasarnya tidak aman didalam jaringan 
publik seperti Internet, maka dengan Public Key 
Infrastructure akan merasa aman dan secara pribadi menukar uang dan data melalui penggunaan suatu publik. Infrastruktur kunci publik menyediakan suatu sertifikat digital yang dapat mengidentifikasi perorangan atau suatu direktori jasa dan organisasi yang dapat menyimpan dan, manakala diperlukan untuk menarik kembali sertifikat tersebut. 
2.      Public Key Encryption 
Suatu proses pengkodeaan data mentah, menjadi data yang tersamar yang dikirimkan oleh pengirim yang dapat disampaikan oleh penerima dengan aman dengan teknik pemetaan tertentu. Kriteria keamanan yang dipergunakan dalam kriptographi adalah: 
1.Kerahasiaan ( Confidentiality ) 
2.Otensitas ( Authenticity ) 
3.Integritas ( Integrity ) 
4.Tidak Dapat Disangkal 
Jenis kriptographi yang paling umum digunakan adalah Algoritma Simetris ( Symmetric Algorithm ). 
3.      Public Key Algorithm 
Algoritma Kunci Publik (Public-Key Algorithm) disebut juga dengan algoritma asimetris (Asymmetric Algorithm) yaitu algorima yang menggunakan kunci yang berbeda pada saat melakukan enkripsi dan melakukan deskripsi. 
4.      Sertifikat Digital 
Sertifikat Otoritas merupakan pihak ke-tiga yang bisa dipercaya (Trust Thrid Party / TTP). Sertifikat Otoritas yang akan menghubungkan kunci dengan pemiliknya.TTP ini akan menerbitkan sertifikat yang berisi identitas seseorang dan juga kunci privat dari orang tersebut. 

5.      Tanda Tangan Digital 
Tanda tangan digital merupakan tanda tangan yang dibuat secara elektronik, dengan jaminan yang lebih terhadap keamanan data dan keaslian data, baik jaminan tentang indentitas pengirim dan kebenaran dari data atau paket data terebut. 
Pembuatan Tanda Tangan Digital dengan menggunakan Algoritma Kunci-Publik banyak metode yang bisa digunakan diantaranya RSA yang menggunakan kunciprivat atau kunci-publik untuk melakukan enkripsi. 
6.      Secure Socket Layer 
Secure Socket Layer (SSL) merupakan suatu protokol yang membuat sebuah pipa pelindung antara browser cardholder dengan merchant, sehingga pembajak atau penyerang tidak dapat menyadap atau membajak informasi yang mengalir pada pipa tersebut. 
Pada penggunaannya SSL digunakan bersaman dengan protokol lain, seperti HTTP (Hyper Text Transfer Protocol ),dan Sertificate Autority. 
7.      Transport Layer Security (TLS) 
Transport Layer Security ( TLS) adalah protokol 
cryptographic yang menyediakan keamanan komunikasi pada Internet seperti e-mail, internet faxing, dan perpindahan data lain.
8.      Secure Electronic Transaction (SET) 
SET merupakan suatu proses dimana saat sang pemegang kartu kredit akan membayar belanjaannya di website merchant,pemegang kartu akan memasukkan “surat perintah pembayaran” dan informasi kartu kreditnya ke dalam sebuah amplop digital yang hanya bisa dibuka oleh payment gateway. Amplop tersebut beserta “surat pemesanan barang “ dikirim ke merchant. Merchant akan memproses “surat pemesanan barang” serta mengirimkan amplop digital tersebut kepada payment gateway yang akan melakukan otorisasi. Payment gateway melakukan otorisasi dan jika disetujui akan mengirimkan kode otorisasi kepada merchant. 
Merchant kemudian mengirimkan barang tersebut kepada pemegang kartu kredit. 

Jenis Layanan E-Payment
n  Electronic banking
n  Bukan uang baru
n  Hanya cara untuk mengakses servis bank biasa
n  Stored value systems (cards)
n  Uang baru
n  Alternatif dari mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah

Payment Gateway di Indonesia
n  Commerce.net
www.commerce.net.id
n  CIPAS Internet Payment Acquiring Software
www.cipas.com

E-Banking
1.    Pengertian E-banking
          E-banking adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat “garis belakang”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, ‘merchant, atau penyedia jasa transaksi..
contoh layanan E banking :
a.          Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
b.          Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
c.           Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
d.          Perbankan Daring (Internet Banking)
e.           Sistem Kliring Elektronik

 2.    Pengertian M-Banking
          Arti istilah Mobile Banking dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.
contoh layanan M banking :
a.       Transfer dana
b.        Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
c.        Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
d.       Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
 3.       Penerapan E-Banking 
·         Manajemen resiko dalam penyelenggaraan kegiatan internet banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP, tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking)
·         Pengendalian pengamanan (security control)
A.      Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet banking.
B.      Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet banking.
C.       Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
D.      Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
E.       Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet banking.
F.       Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet banking.
G.      Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.
·         Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
A.      Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet banking.
B.      Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet banking.
C.      Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet banking.
D.      Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet banking.
E.       Dalam hal sistem penyelenggaraan internet banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar